(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Sawan Berjalan Lancar,

Admin sawan | 29 Mei 2026 | 25 kali

Hari ini Jumat, 29 Mei 2026, pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.

Berdasarkan laporan pelayanan hari ini, jumlah persediaan keping KTP elektronik yang tersedia sebanyak 254 keping. Dari jumlah tersebut, telah dilakukan pencetakan sebanyak 35 keping KTP elektronik, sehingga sisa persediaan keping yang tersedia sebanyak 219 keping.

Adapun rincian pencetakan KTP elektronik yang dilaksanakan meliputi pencetakan karena perekaman pemula (PRR) sebanyak 9 keping, pencetakan akibat kerusakan sebanyak 7 keping, pencetakan karena kehilangan sebanyak 3 keping, serta pencetakan akibat perubahan data sebanyak 16 keping.

Selain pelayanan pencetakan KTP elektronik, Kantor Camat Sawan juga terus mendorong penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Pada hari ini tercatat sebanyak 10 masyarakat telah melakukan aktivasi IKD.

Aktivasi IKD tersebut berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Sawan, yaitu Desa Bebetin sebanyak 1 orang, Desa Sudaji sebanyak 2 orang, Desa Jagaraga sebanyak 2 orang, Desa Sangsit sebanyak 3 orang, dan Desa Bungkulan sebanyak 2 orang.

Sementara itu, untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), jumlah keping yang tersedia sebanyak 84 keping. Pada hari ini telah dilakukan pencetakan KIA baru sebanyak 6 keping, sehingga sisa persediaan keping KIA yang tersedia sebanyak 78 keping.

Camat Sawan, I Ketut Cantyana, S.P., menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu pelayanan dasar yang sangat penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, jajaran Kecamatan Sawan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung program digitalisasi administrasi kependudukan melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Melalui pelayanan yang optimal dan didukung oleh ketersediaan sarana serta prasarana yang memadai, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan guna mendukung kebutuhan administrasi sehari-hari.