(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Adminduk Kecamatan Sawan, 138 Keping Siap Diserahkan dan 27 Warga Aktivasi IKD

Admin sawan | 18 Agustus 2026 | 56 kali

Hari ini Selasa 18 Agustus 2026 — Kantor Camat Sawan kembali melaksanakan pelayanan administrasi  kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan pencetakan dokumen kependudukan, perekaman KTP elektronik, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pada hari ini tercatat 138 keping dokumen tersedia, dengan 17 dokumen berhasil dicetak, sehingga sisa 121 keping masih tersedia. Adapun rincian hasil pencetakan meliputi 3 cetak PRR, 2 cetak karena rusak, 8 cetak karena hilang, dan 4 cetak perubahan data.

Selain itu, pelayanan IKD berhasil melayani 27 warga dengan rincian asal desa: Lemukih 14 orang, Galungan 5 orang, Sudaji 2 orang, Suwug 3 orang, Sekumpul 1 orang, Bebetin 1 orang, dan Jagaraga 1 orang.

Pada pelayanan perekaman KTP elektronik, tercatat 2 orang melakukan perekaman yang seluruhnya merupakan wajib KTP.

Kecamatan Sawan terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tertib, dan prima guna mendukung kemudahan akses layanan bagi seluruh masyarakat.