Hari ini Kamis, 19 Februari 2026 Dalam rangka menindaklanjuti hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Sawan Tahun 2026, Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Sawan, I Made Mei Wijaya, melaksanakan koordinasi lanjutan ke sejumlah desa terkait Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) serta usulan perubahan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan (DURKP) Tahun 2027.
Koordinasi dilaksanakan ke Desa Jagaraga, Desa Galungan, dan Desa Lemukih guna melakukan penyesuaian usulan kegiatan dengan pagu indikatif daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap usulan yang diajukan desa tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta kemampuan keuangan daerah.
Di Desa Jagaraga, pembahasan difokuskan pada penyesuaian skala prioritas program pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat agar tetap realistis sesuai pagu yang telah ditetapkan. Pemerintah desa bersama perangkat terkait melakukan telaah ulang terhadap usulan yang mengalami perubahan nominal maupun pengalihan jenis kegiatan.
Koordinasi di Desa Galungan menitikberatkan pada sinkronisasi antara kebutuhan prioritas masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Buleleng. Beberapa usulan dilakukan penyesuaian volume maupun tahapan pelaksanaan agar tetap dapat diakomodir dalam perencanaan Tahun 2027.
Sementara itu di Desa Lemukih, koordinasi diarahkan pada optimalisasi usulan yang mendukung pengembangan potensi desa serta peningkatan infrastruktur dasar. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, serta keselarasan dengan dokumen perencanaan daerah.
Melalui koordinasi lanjutan ini, diharapkan seluruh usulan perubahan DURKP Tahun 2027 dari desa-desa di Kecamatan Sawan dapat tersusun secara lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan pagu indikatif daerah Kabupaten Buleleng, sehingga proses perencanaan pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.