Hari jumat, 18 Juli 2025 staf seksi pembangunan I Made Mei Wijaya menghadiri kegiatan Musdes penyusunan RKPDesa tahun 2026 di Desa Lemukih. Dalam musdes ini turut hadir Perbekel Desa Lemukih, Kelian Desa Adat, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD beserta Anggota serta tokoh masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan ini staf seksi pembangunan menyampaikan juga pedoman teknis penyusunan RKP Desa yang terbaru, termasuk regulasi dan kebijakan terkait pembangunan desa. Pihak kecamatan juga menjelaskan tahapan dan mekanisme penyusunan RKP Desa, termasuk pembentukan tim penyusun, proses musyawarah desa, penyusunan rancangan, dan penetapan RKP Desa.
Dari kecamatan juga menyampaikan hasil Musrenbang Kecamatan yang berkaitan dengan usulan desa, serta pentingnya sinkronisasi program desa dengan rencana pembangunan kabupaten/kota. Selain itu, kecamatan juga berperan dalam memfasilitasi koordinasi antar desa dan memberikan pendampingan dalam proses penyusunan RKP Desa.