Hari ini Rabu, 13 Mei 2026 Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Sawan, Luh Rupini, S.Sos menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah yang dilaksanakan di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor B.600.4.15/1023/UPTD.PS-DLH/V/2025 tentang pemberitahuan Gerakan Bali Bersih Sampah serta peninjauan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bengkala.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng yakni Komang Juli Angriyasa selaku Penelaah Teknis Kebijakan beserta tim penyuluh. Dari unsur desa turut hadir Ketua BPD, Kelian Desa Adat Bungkulan dan Saribesikan, Ketua Koperasi Desa Merah Putih, pengurus Bumdes Kusumasari, perangkat desa, Ketua Tim Penggerak PKK Desa, Ketua Karang Taruna, Linmas, para Kelian Subak se-Desa Bungkulan, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Perbekel Desa Bungkulan yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menangani persoalan sampah di lingkungan desa.
Dalam sosialisasi tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan materi terkait pengelolaan sampah berbasis sumber, pentingnya pemilahan sampah rumah tangga, serta upaya pengurangan volume sampah menuju pengelolaan yang lebih berkelanjutan.
Pada sesi diskusi, Pemerintah Desa dan masyarakat menyampaikan sejumlah saran dan usulan, di antaranya perlunya edukasi yang lebih masif kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah melalui kolaborasi pemerintah desa, desa adat, dan lembaga desa lainnya. Selain itu, desa juga memohon bantuan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti mesin pengolah dan mobil angkut melalui hibah maupun Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Pemerintah Desa Bungkulan juga berencana melakukan penyesuaian retribusi sampah masyarakat yang nantinya akan dituangkan melalui Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Perbekel (Perbek). Selain itu, kegiatan gotong royong dinilai sebagai salah satu bentuk edukasi nyata kepada masyarakat dalam membangun kesadaran pengelolaan sampah.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa keberadaan TPA Bengkala dan pengelolaan sampah organik Jagaraga yang berada di wilayah Desa Bungkulan diharapkan mendapat perlakuan khusus terkait kebijakan pembuangan sampah dibandingkan desa lainnya. Pemerintah desa juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dari “buang-angkut” menjadi “buang dan pilah” sampah sejak dari rumah tangga.
Selain itu, keberadaan Bank Sampah di desa diharapkan segera diaktifkan kembali guna membantu mengurangi volume sampah plastik di masyarakat.
Perbekel Desa Bungkulan berharap seluruh saran dan usulan yang telah disampaikan dapat memperoleh perhatian dan tindak lanjut dari dinas terkait demi terwujudnya pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di Desa Bungkulan.