Pemerintah terus mendorong penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber di seluruh desa sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Melalui implementasi kedua regulasi tersebut, seluruh Perbekel diinstruksikan agar memperkuat pengelolaan sampah di wilayah masing-masing dengan prinsip pengelolaan sampah berbasis sumber yang berkolaborasi dengan desa adat. Sinergi antara pemerintah desa dan desa adat dinilai sangat penting guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Pemerintah menargetkan pada tahun 2026 seluruh desa sudah memiliki TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) serta Bank Sampah yang aktif dalam mendukung pengelolaan sampah di tingkat desa.
Langkah pengelolaan dimulai dari hulu, yakni setiap rumah tangga wajib melakukan pemilahan sampah menjadi tiga jenis, yaitu sampah organik, anorganik, dan residu. Dalam pelaksanaannya, pecalang bersama kader PKK diharapkan menjadi penggerak dan ujung tombak edukasi kepada masyarakat agar budaya memilah sampah dapat berjalan secara konsisten.
Pada tahap tengah, desa diharapkan mengaktifkan TPS3R sebagai pusat pengolahan sampah. Sampah organik diolah menjadi kompos yang dapat dimanfaatkan untuk taman desa maupun kebutuhan pertanian masyarakat. Sementara sampah anorganik dipilah dan dijual melalui bank sampah induk sehingga memiliki nilai ekonomi.
Adapun sampah residu yang tidak dapat diolah kembali menjadi satu-satunya jenis sampah yang diperbolehkan dikirim ke TPA Bengkala. Dengan sistem ini diharapkan volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan secara signifikan.
Pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, namun merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat desa. Hal ini juga sejalan dengan filosofi Tri Hita Karana, khususnya dalam menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan lingkungan alam demi terciptanya kehidupan yang seimbang dan lestari.