(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Giri Emas dan Desa Sangsit.

Admin sawan | 12 Agustus 2025 | 152 kali

Hari ini selasa, 12 agustus 2025 Kasi Pemerintahan Kecamatan Sawan Made Suastika, S.Sos bersama staf Seksi Trantib dan Pol PP mendampingi  Tim dari  Dinas Kependudukan dan  Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng terkait dengan Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Giri Emas  dan Desa Sangsit. Pendataan diterima langsung perbekel dan perangkat desa di kedua desa dimaksud. 

Pendataan penduduk non permanen sangat penting untuk berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa pendataan yang akurat, berbagai masalah perencanaan, pelayanan publik, penegakan hukum, dan partisipasi politik akan muncul

Tujuan pendataan penduduk non permanen adalah untuk mencatat dan mengelola data penduduk yang tinggal sementara di suatu wilayah serta untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan mendukung perencanaan pembangunan serta keamanan nasional.