(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Sawan Terus Berjalan, 15 Keping KTP-El Dicetak

Admin sawan | 27 Agustus 2026 | 40 kali

Kamis, 27 Agustus 2026 Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan kembali berjalan dengan baik. Pelayanan meliputi pencetakan KTP-el, perekaman data kependudukan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA).

Dalam pelayanan KTP-el, tercatat sebanyak 165 keping tersedia, dengan 15 keping telah dicetak sehingga tersisa 150 keping. Dari jumlah pencetakan tersebut, terdiri atas 5 cetak PRR, 3 cetak rusak, 2 cetak hilang, dan 5 cetak perubahan.

Sementara itu, pelayanan IKD Kecamatan Sawan pada hari ini mencapai 12 orang, dengan rincian Desa Sudaji 1 orang, Sawan 2 orang, Menyali 2 orang, Suwug 1 orang, Sinabun 1 orang, Sangsit 3 orang, Bungkulan 1 orang, dan Giri Emas 1 orang.

Untuk pelayanan perekaman, tercatat sebanyak 4 orang melakukan perekaman, yang seluruhnya merupakan wajib KTP sebanyak 4 orang.

Selain pelayanan KTP-el dan IKD, Kantor Camat Sawan juga memberikan pelayanan KIA. Tercatat sebanyak 87 keping KIA tersedia, dengan 3 keping dicetak baru, sehingga tersisa 84 keping.

Pelayanan administrasi kependudukan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Camat Sawan dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tertib kepada masyarakat. Masyarakat Kecamatan Sawan diimbau untuk memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan serta memastikan data kependudukannya selalu diperbarui sesuai kebutuhan.

Dengan pelayanan yang terus berjalan secara optimal, diharapkan kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat di seluruh wilayah Kecamatan Sawan dapat terpenuhi dengan baik.