(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Adminduk Kecamatan Sawan Terus Berjalan, 18 Keping KTP-el Berhasil Dicetak

Admin sawan | 15 September 2026 | 30 kali

Selasa, 15 September 2026 Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kantor Camat Sawan kembali dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan mudah kepada masyarakat.

Pada pelayanan hari ini, tercatat 121 keping KTP-el, dengan jumlah yang berhasil dicetak sebanyak 18 keping, sehingga tersisa 103 keping. Dari hasil pencetakan tersebut, terdiri atas 9 keping PRR (Perekaman Rusak/Retrieval Record), 6 keping rusak, dan 3 keping hilang, sementara untuk cetak perubahan tercatat nihil.

Selain pelayanan KTP-el, pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Sawan tercatat sebanyak 182 orang. Adapun sebarannya meliputi Galungan 1 orang, Bebetin 3 orang, Sudaji 1 orang, Sawan 1 orang, Menyali 4 orang, Suwug 1 orang, Sinabun 1 orang, Sangsit 2 orang, dan Bungkulan 168 orang.

Sementara itu, kegiatan perekaman KTP-el pada hari ini mencapai 3 orang, yang seluruhnya merupakan wajib KTP.

Pelayanan administrasi kependudukan ini merupakan bentuk komitmen Kecamatan Sawan dalam mendukung tertib administrasi kependudukan serta memastikan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan dan layanan digital kependudukan sesuai kebutuhan.

Masyarakat Kecamatan Sawan diimbau untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan dengan melengkapi persyaratan yang diperlukan serta mengikuti prosedur pelayanan yang telah ditetapkan.