Pemerintah Kecamatan Sawan terus berkomitmen menuntaskan permasalahan sampah di wilayah Kecamatan Sawan. Salah satunya, Pemerintah Kecamatan Sawan telah memiliki Bank Sampah Unit ( BSU ) Kutus yang bisa dimanfaatkan oleh pegawai di kantor camat sawan. Hari ini jumat, 30 oktober 2025 seluruh pegawai di kantor camat sawan melaksanakan timbang dan pilah sampah di BSU Kutus Kantor Camat Sawan.
Camat sawan I Made Wirama Satria, SE menuturkan, pelayanan Bank Sampah Unit merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan sampah menjadi nilai ekonomis di kalangan pegawai. Tidak hanya berdampak untuk meningkatkan potensi nilai ekonomis yang dihasilkan, Bank Sampah Unit dinilai dapat menjadi solusi mengurangi beban volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pelayanan Bank Sampah Unit akan berperan mengintegrasikan pelayanan pengelolaan sampah yang selama ini telah dijalankan. Adapun jenis sampah yang selama ini diterima dalam layanan ini meliputi kardus, plastik, kaleng, besi, buku, kertas, majalah, alumunium, tembaga, botol kaca, dan sebagainya yang telah dipilah secara mandiri.