Hari ini Kamis, 9 Juli 2026, sebanyak 25 orang staf pegawai Kantor Camat Sawan melaksanakan kegiatan pendampingan dalam rangka Percepatan Perluasan Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) di wilayah Kecamatan Sawan.
Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan di empat desa, yaitu Desa Lemukih, Desa Galungan, Desa Sekumpul, dan Desa Bebetin. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial agar lebih efektif, tepat sasaran, transparan, serta memudahkan masyarakat dalam menerima layanan bantuan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, turut hadir Tim Binsos, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta perangkat desa setempat yang bersama-sama melakukan koordinasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait proses digitalisasi bantuan sosial.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dalam mendukung program pemerintah untuk memperluas penerapan sistem digital pada layanan bantuan sosial, sehingga proses pendataan, verifikasi, dan penyaluran bantuan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat penerima bantuan.