Hari ini Rabu, 13 Mei 2026 Staf Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan, Wayan Budiada, menghadiri rapat Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Buleleng Tahun 2027–2031 yang dilaksanakan melalui kerja sama antara BPBD Kabupaten Buleleng dengan Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha).
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, instansi terkait, akademisi, serta perwakilan kecamatan di Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng menegaskan pentingnya penyusunan dokumen kajian risiko bencana sebagai dasar dalam menentukan arah kebijakan penanggulangan bencana lima tahun ke depan. Dokumen ini diharapkan mampu menjadi pedoman strategis dalam upaya mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan darurat, hingga pemulihan pascabencana.
Pembahasan dalam rapat meliputi identifikasi wilayah rawan bencana di Kabupaten Buleleng, pemetaan tingkat risiko bencana, kapasitas daerah dalam menghadapi potensi bencana, serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam penanggulangan bencana. Selain itu, kerja sama dengan pihak akademisi dinilai penting untuk memberikan kajian ilmiah dan data yang akurat dalam penyusunan dokumen tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Buleleng Tahun 2027–2031 yang komprehensif, terukur, dan mampu mendukung terciptanya masyarakat yang tangguh terhadap bencana DUM .