(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Sawan Terus Berjalan Optimal

Admin sawan | 08 Oktober 2026 | 37 kali

Kamis, 8 Oktober 2026  Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan terus berjalan dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan mudah kepada masyarakat. Pelayanan pada hari ini mencakup pencetakan dokumen kependudukan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), serta perekaman KTP-el.

Berdasarkan hasil pelayanan, dari jumlah 98 keping, telah dilakukan pencetakan sebanyak 7 keping, sehingga tersisa 91 keping. Adapun rincian pencetakan terdiri atas 3 keping PRR (Percetakan Rekam Rutin), 1 keping cetak rusak, 0 keping cetak hilang, dan 3 keping cetak perubahan.

Sementara itu, pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada hari ini mencapai 39 orang. Capaian tersebut berasal dari masyarakat di Desa Lemukih sebanyak 5 orang, Galungan 1 orang, Sekumpul 4 orang, Bebetin 2 orang, Sudaji 7 orang, Menyali 1 orang, Suwug 3 orang, Jagaraga 2 orang, Sinabun 3 orang, Kerobokan 2 orang, Sangsit 6 orang, dan Bungkulan 3 orang.

Untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), tersedia sebanyak 67 keping, dengan 2 keping telah dicetak baru dan tersisa 65 keping. Selain itu, pelayanan perekaman KTP-el pada hari ini tercatat sebanyak 2 orang, yang seluruhnya merupakan wajib KTP.

Melalui pelayanan administrasi kependudukan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Kantor Camat Sawan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang tertib dan responsif diharapkan dapat mendukung pemenuhan dokumen kependudukan masyarakat Kecamatan Sawan serta memastikan setiap warga memperoleh hak atas pelayanan administrasi kependudukan dengan baik.