Hari ini Jumat, 19 Juni 2026 Kantor Camat Sawan kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dengan optimal dan lancar. Pelayanan yang diberikan mencakup pencetakan dokumen kependudukan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), serta perekaman wajib KTP bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Sawan.
Pada pelayanan hari ini, tercatat jumlah keping KTP-el sebanyak 199 keping, dengan 33 dokumen berhasil dicetak sehingga tersisa 166 keping. Dari total dokumen yang dicetak tersebut terdiri atas 11 cetak PRR, 10 cetak rusak, 5 cetak hilang, dan 7 cetak perubahan data.
Selain pelayanan cetak dokumen, petugas juga berhasil melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 13 layanan yang berasal dari beberapa desa di Kecamatan Sawan, yaitu Desa Giri Emas (1), Sudaji (3), Kerobokan (1), Bebetin (1), Bungkulan (2), Sawan (1), Menyali (1), Suwug (1), Jagaraga (1), dan Sangsit (1). Aktivasi IKD ini menjadi salah satu upaya mendukung transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital yang lebih mudah dan efisien.
Pada pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), tercatat jumlah keping sebanyak 83 keping, dengan 3 KIA baru berhasil dicetak dan tersisa 80 keping.
Sementara itu, pelayanan perekaman KTP elektronik juga tetap berjalan dengan capaian 4 kali perekaman, yang seluruhnya merupakan wajib KTP.
Melalui pelayanan yang konsisten dan berkelanjutan ini, Kantor Camat Sawan terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tertib, dan prima guna memenuhi kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Sawan.