Hari ini kamis 7 Agustus 2025 Sekcam Sawan Gde Agus Ngurah Suryawan, S.Sos menghadiri Sidang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng membahas tentang Ranperda APBD Perubahan 2025 yang bertempat di Ruang Sidang Gabungan DPRD Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat ini Badan Anggaran DPRD sependapat dengan hasil rapat Komisi dengan Perangkar Daerah dan akan membahas lebih lanjut dengan Pemerintah Daerah diantaranya :
1. Untuk semua perangkat daerah, rancangan kegiatan dan sub kegiatan Perangkat Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 agar disusun berdasarkan skala prioritas , kajian teknis tertuang pada kajian dokumen perencanaan pembangunan daerah ( RPJMD atau RKP ) untuk menjawab visi misi kepala daerah .
2. Untuk semua perangkat daerah agar merancang program, kegiatan dan sub kegiatan yang kolaboratif antar urusan / antar sektor sehingga anggara yang terbatas pada masing - masing Perangkat Daerah dapat berdampak lebih nyata bagi masyarakat dan UMKM.