Hari ini kamis, 2 oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama Bappeda Kabupaten Buleleng Plt. Kasi Pelayanan Terpadu Kecamatan Sawan Luh Rupini, S.Sos menghadiri Forum Konsultasi Publik Setda Optimalisasi Standar Pelayanan Publik Sebagai Implementasi ASN Berdampak Menuju Buleleng Paten. Forum Konsultasi Publik kali ini hadiri oleh OPD se-Kabupaten Buleleng serta Perbekel Desa Suwug, Kecamatan Sawan.
Forum Konsultasi Publik dibuka langsung oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya disampaikan bahwa sesuai Surat Edaran Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkup Instansi Pemerintah. Pelayanan publik merupakan standar penilai terhadap kepuasan masyarakat penerima layanan, selain SOP, juga perlu disiapkan sarana prasana seperti kursi roda, ruang main anak, lanjut Penyerahan piagam penghargaan bagi Unit Pelayanan Publik dengan Predikat Kualitas Tertinggi dan Tinggi dalam Penilaian Pelayanan Publik di Kabupaten Buleleng bekerjasama dengan Perwakilan ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali pada tanggal 17 Juni 2025 sampai 7 Agustus 2025.
Kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi dari bagian Organisasi dan bagian Kesejahteraan. Harapan setelah mengikuti Forum Konsultasi Publik (FKP) Setda "Optimalisasi Standar Pelayanan Publik Sebagai Implementasi ASN Berdampak Menuju Buleleng PATEN" adalah terwujudnya pelayanan publik yang optimal dan berdampak positif melalui implementasi standar pelayanan publik yang jelas, yang pada akhirnya akan meningkat kualitas dan kinerja Aparatur Sipil Negara dalam melayani masyarakat Buleleng menuju pelayanan publik yang Paten ( Pasti, Akuntabel, Transparan, Elok, dan Nyaman ).