(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pendataan Naskah Kuno di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan Dukung Pelestarian Warisan Budaya

Admin sawan | 22 April 2026 | 53 kali

Hari ini Selasa, 22 April 2026, Staf Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Sawan melaksanakan pendampingan terhadap tim dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng dalam kegiatan identifikasi dan pendaftaran naskah kuno di Desa Jagaraga.

Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya pelestarian warisan budaya daerah, khususnya terkait keberadaan naskah-naskah kuno yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi. Dalam pelaksanaannya, tim dari kabupaten bersama perangkat desa melakukan pendataan awal terhadap naskah kuno yang dimiliki masyarakat.

Saat ini, kegiatan masih berada pada tahap pendataan. Tim telah menyerahkan formulir pendataan kepada perangkat Desa Jagaraga untuk selanjutnya diisi dan dilengkapi sesuai dengan data naskah yang ada di masyarakat.

Pendampingan yang dilakukan oleh Staf Sosial dan Budaya Kecamatan Sawan diharapkan dapat memperlancar proses pendataan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan naskah kuno sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya lokal.

Ke depan, hasil pendataan ini akan menjadi dasar dalam proses registrasi dan perlindungan naskah kuno agar dapat terarsipkan dengan baik serta dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan bagi generasi mendatang.