Hari ini Senin, 30 Maret 2026 Staf Kecamatan Sawan melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan berupa perekaman, percetakan, dan penerbitan Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Camat Sawan.
Pada kegiatan hari ini, jumlah keping IKD yang tersedia tercatat sebanyak 120 keping, dengan realisasi pencetakan sebanyak 22 keping sehingga tersisa 98 keping. Dari total pencetakan tersebut, rinciannya meliputi cetak perubahan sebanyak 16 keping, cetak PRR sebanyak 4 keping, serta cetak rusak sebanyak 2 keping. Tidak terdapat laporan cetak hilang pada kegiatan hari ini.
Untuk penerbitan IKD, tercatat sebanyak 6 orang dari wilayah Kecamatan Sawan telah terlayani, yang terdiri dari Desa Lemukih sebanyak 2 orang, Desa Kerobokan sebanyak 2 orang, Desa Suwug sebanyak 1 orang, dan Desa Penarukan sebanyak 1 orang. Sementara itu, tidak terdapat penerbitan IKD dari desa pada hari ini.
Selain itu, pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) juga turut dilaksanakan dengan jumlah keping tersedia sebanyak 45 keping. Dari jumlah tersebut, dilakukan cetak baru sebanyak 1 keping, sehingga tersisa 44 keping.
Dalam kegiatan perekaman, tercatat sebanyak 2 orang melakukan perekaman data, yang seluruhnya merupakan wajib KTP.
Secara keseluruhan, kegiatan pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan pada hari ini berjalan dengan tertib dan lancar, serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.