(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Staf Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan Dampingi Satpol PP Kabupaten Buleleng Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Admin sawan | 22 September 2026 | 64 kali

Selasa, 22 September 2026 Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Buleleng, Staf Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Sawan Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Satpol PP Kabupaten Buleleng dalam kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Banjar Dinas Desa dan Banjar Dinas Rarangan, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, dengan turut didampingi oleh Bapak Kepala Dusun (Kadus) setempat. Kegiatan menyasar sejumlah pelaku usaha kecil, di antaranya toko, warung, serta minimarket yang berada di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik toko maupun warung mengenai bahaya serta ketentuan terkait peredaran rokok ilegal. Para pemilik usaha diimbau agar tidak menerima, menyimpan, maupun memperjualbelikan rokok ilegal atau rokok yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Petugas juga memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri dan jenis rokok yang perlu diwaspadai. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut ditemukan beberapa jenis rokok yang menjadi perhatian, di antaranya Angker, Asuat, dan Janger HD, sehingga para pemilik toko dan warung diberikan edukasi agar lebih teliti sebelum menerima atau menjual produk rokok kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, pemerintah mengajak seluruh pelaku usaha untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal. Masyarakat dan pemilik usaha diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib serta mendukung penerimaan negara melalui kepatuhan terhadap ketentuan cukai.

Selain memberikan sosialisasi, petugas juga mengimbau kepada para pemilik toko, warung, dan minimarket agar selalu memastikan produk rokok yang diperjualbelikan telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menjual produk yang diduga ilegal.

Kegiatan pendampingan dan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Desa Sudaji berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak peraturan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Sawan.