(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Sawan Berjalan Lancar, 32 KTP-el dan 10 IKD Dilayani

Admin sawan | 06 Juli 2026 | 59 kali

Hari ini Senin, 6 Juli 2026 Kantor Camat Sawan kembali memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dengan optimal. Pelayanan yang diberikan meliputi pencetakan KTP elektronik (KTP-el), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).

Pada hari tersebut, tersedia sebanyak 72 keping KTP-el, dengan rincian 32 keping telah dicetak sehingga tersisa 40 keping. Adapun hasil pencetakan KTP-el terdiri atas 9 cetak perekaman (PRR), 6 cetak karena kartu rusak, 2 cetak karena kartu hilang, dan 15 cetak akibat perubahan data.

Selain itu, pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) berhasil melayani 10 orang masyarakat yang berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Sawan, yaitu Desa Lemukih sebanyak 3 orang, Desa Bebetin 1 orang, Desa Sudaji 1 orang, Desa Menyali 1 orang, Desa Jagaraga 1 orang, Desa Sinabun 1 orang, dan Desa Sangsit 2 orang.

Untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), tersedia 95 keping blanko, dengan 2 keping telah dicetak sebagai KIA baru, sehingga tersisa 93 keping.

Kantor Camat Sawan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada seluruh masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan IKD sebagai bentuk transformasi pelayanan kependudukan berbasis digital yang semakin memudahkan akses terhadap dokumen kependudukan.