Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengelolaan aset Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, hari ini Pemerintah Kecamatan Sawan melaksanakan pendampingan/ monitoring pengelolaan Aset Desa dengan menggunakan Aplikasi SIPADES bagi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum/Pengurus Barang Milik Desa.