Hari ini Rabu, 22 April 2026 Camat Sawan, I Ketut Cantyana, SP menghadiri Undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan dalam rangka pembahasan sejumlah agenda penting daerah. Sidang tersebut mengagendakan Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD, Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025.
Kehadiran Camat Sawan merupakan bentuk dukungan terhadap proses legislasi dan evaluasi kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah serta peningkatan pelayanan publik.
Dalam sidang tersebut, dibahas berbagai masukan dan hasil kajian Pansus I DPRD yang menjadi dasar penyempurnaan ranperda, sehingga diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Selain itu, penyampaian pendapat akhir Bupati menjadi momentum penting dalam menyatukan pandangan eksekutif dan legislatif terhadap substansi perubahan perda, terutama dalam aspek pajak dan retribusi daerah yang berimplikasi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan iklim investasi di Kabupaten Buleleng.
Sidang Paripurna ini juga dihadiri oleh antara lain para Asisten Sekretariat Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian di lingkup Sekretariat Daerah, serta para Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah. Kehadiran mereka mencerminkan sinergi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.