Kamis, 24 Juli 2025 Staf Seksi Pelayanan Terpadu Kecamatan Sawan Kadek Sintya Dewi A.Md selaku anggota tim Verifikasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum ( PSU ) Perumahan melakukan pendampingan pemeriksaan lapangan permohonan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum ( PSU ) Perumahan oleh PT. Naratama Bali Property di Perumahan Naratama Residence Kerobokan, Desa Kerobokan.
Dalam kegiatan ini didampingi oleh Bapak Komang Giri Parwata selaku Kasi Pemerintahan Desa Kerobokan serta dari Dinas Disperkimta dan Tim Verifikasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum ( PSU ) Perumahan Kabupaten Buleleng yang berjalan aman dan lancar selama kuang lebih 2 jam .
Tujuan verifikasi PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum) dalam perumahan adalah untuk memastikan bahwa perumahan yang dibangun memenuhi standar kualitas dan kelayakan yang telah ditetapkan, sehingga layak untuk diserahterimakan kepada pemerintah daerah dan dihuni oleh masyarakat. Verifikasi ini juga memastikan ketersediaan dan kondisi prasarana, sarana, dan utilitas umum yang memadai, seperti jalan, drainase, air bersih, listrik, dan fasilitas umum lainnya, sesuai dengan regulasi yang berlaku.