Senin, 12 Pebruari 2024.
Dengan telah terlaksananya Tahapan Pemilu Tahun 2024 dan terkait Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng serta dalam rangka Kewaspadaan Dini pelaksanaan tahapan dimaksud sesuai Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor: 200.2.8/544/II/BKBP/2024, Camat Sawan I Made Wirama Satria, SE bersama dengan Kapolsek dan Koramil Sawan, Mengadakan Rapat di Ruang Rapat Kantor Camat Sawan, dan mengajak seluruh Perbekel Kec. Sawan Serta Kepala Puskesmas sawan 1 dan 2.