(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Sawan

Admin sawan | 07 Agustus 2023 | 68 kali

Hari ini, Senin, 7 Agustus 2023 staf seksi pemeintahan Luh Rupini, S.Sos menghadiri undangan penyaluran BLT di Desa Sawan dengan jumlah KPM 30 orang . Kegiatan dipimpin langsung bapak Perbekel, didampingi oleh babinsa, dan bimas, kasi pemerintahan, Desa Sawan. Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) diserahkan langsung di aula kantor perbekel secara bergilir sesuai urutan masing - masing banjar. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, yang didalamnya tertuang mengenai penyaluran BLT-DD.

 BLT-DD adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Besaran dana yang diberikan adalah Rp300.000,00 tiap bulannya selama 12 bulan bagi 30 KPM yang telah ditetapkan dan sudah memenuhi kriteria. Adapun kriteria penerima BLT-DD tahun 2023 adalah sebagai berikut.

Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).

  1. Mengalami kehilangan mata pencaharian
  2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel
  3. Tidak mendapatkan bantuan sosial program keluarga harapan;
  4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas