(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi di Kantor Camat Sawan Terus Berjalan, 18 Keping KTP-el Berhasil Dicetak

Admin sawan | 05 Oktober 2026 | 28 kali

 Senin, 5 Oktober 2026 Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan terus berjalan dengan baik dalam upaya memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil pelayanan pada Senin, 5 Oktober 2026, tercatat sebanyak 69 keping KTP-el tersedia dengan realisasi pencetakan sebanyak 18 keping, sehingga tersisa 51 keping.

Dari 18 keping KTP-el yang dicetak tersebut, terdiri atas 6 keping untuk pencetakan karena perubahan (PRR), 6 keping karena rusak, 2 keping karena hilang, dan 4 keping karena perubahan data. Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Kecamatan Sawan dalam memastikan kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat dapat dilayani secara tertib dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Sawan pada hari yang sama tercatat sebanyak 135 layanan. Jumlah tersebut tersebar di beberapa desa, yaitu Lemukih 5, Galungan 1, Bebetin 5, Sudaji 2, Menyali 1, Sangsit 48, dan Bungkulan 73. Data tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Pada pelayanan perekaman KTP-el, tercatat sebanyak 4 orang melakukan perekaman, dengan jumlah wajib KTP sebanyak 4 orang. Pelayanan perekaman terus didorong agar masyarakat yang telah memenuhi persyaratan dapat segera memiliki dokumen kependudukan sebagai bagian penting dalam memperoleh berbagai layanan publik.

Selain KTP-el dan IKD, pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) juga tetap dilaksanakan. Dari 70 keping KIA yang tersedia, sebanyak 1 keping telah dicetak baru, sehingga masih terdapat 69 keping. Kecamatan Sawan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, tertib, dan akuntabel.