(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKP Tingkat Kecamatan Sawan Tahun 2026

Admin sawan | 13 Februari 2026 | 50 kali

Hari ini Jumat, 13 Pebruari 2026 Camat Sawan, I Ketut Cantyana, SP menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKP Tingkat Kecamatan Sawan Tahun 2026 yang mengusung tema “Peningkatan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas, Guna Menopang Kebangkitan Ekonomi dan Kondisi Sosial Masyarakat”. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan Kecamatan Sawan untuk tahun perencanaan mendatang.

Kegiatan Musrenbang tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan perangkat daerah dan unsur Forkopimcam, antara lain: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perumahan Permukiman Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Komandan Koramil 1609-09 Sawan,  Kepala Polsek Sawan, Para Perbekel se-Kecamatan Sawan, Ketua BPD se-Kecamatan Sawan, Pendamping Desa se-Kecamatan Sawan, Delegasi desa se-Kecamatan Sawan (masing-masing 3 orang),  Tim Penyelenggara Musrenbang Kecamatan Tahun 2026

Dalam keterangannya, Camat Sawan menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kecamatan diawali dengan rangkaian Musyawarah Desa (Musdes) yang telah dilaksanakan pada bulan Juli 2025 di seluruh desa se-Kecamatan Sawan dengan jadwal yang berbeda-beda.

Selanjutnya, hasil Musdes ditindaklanjuti melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) yang telah terlaksana pada bulan September 2025 sebagai forum strategis untuk menyusun dan menetapkan usulan prioritas pembangunan di tingkat desa.

Setelah pelaksanaan MusrenbangDes, dilakukan pemilahan dan verifikasi usulan melalui koordinasi dengan perangkat daerah/dinas terkait. Dari hasil verifikasi tersebut diperoleh sebanyak 39 usulan prioritas desa dengan total pagu anggaran sebesar Rp 16.289.285.500,-.

Camat Sawan berharap agar pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta menghasilkan kesepakatan yang membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kecamatan Sawan.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng dalam arahannya menyampaikan bahwa pada prinsipnya setiap usulan pembangunan harus mempertimbangkan asas pemerataan dan prioritas kebutuhan. Untuk perencanaan tahun 2027

dengan pelaksanaan kegiatan tahun 2028, akan ditetapkan konsep yang berbeda namun tetap berdasarkan kesepakatan bersama para Perbekel.

Kegiatan Musrenbang juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara para Perbekel dengan bidang-bidang teknis dari perangkat daerah terkait, guna memperjelas teknis usulan, skala prioritas, serta mekanisme penganggaran ke depan.

Melalui forum Musrenbang ini diharapkan sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan perangkat daerah Kabupaten Buleleng semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia serta kebangkitan ekonomi dan sosial masyarakat di Kecamatan Sawan