Hari ini selasa, 2 september 2025, Kasi Pemerintahan Made Suastika, S.Sos bersama Plt Kasi Pelayanan Terpadu Luh Rupini, S.Sos melaksanakan monitoring persiapan Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa di Desa Suwug. Dalam monitoring ini diterima oleh Perangkat Desa Desa Suwug.
Adapun pembinaan yang dilakukan diantaranya Program Pembinaan, dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa khususnya untuk mewujudkan tertib Administrasi Pemerintahan Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa. Karena Desa Suwug ditunjuk mewakili kecamatan sawan, dalam rangka Lomba Evaluasi Perkembangan Desa tahun 2026.
Tujuan pembinaan administrasi pemerintahan desa adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki sistem administrasi agar pengelolaan desa menjadi lebih efisien dan efektif, sehingga kualitas pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa meningkat serta Meningkatkan pemahaman dan kemampuan perangkat desa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terutama dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik.
Pembinaan berlangsung selama 1 jam berjalan aman dan lancar.