(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Kasi Pembangunan Kecamatan Sawan Hadiri Rakor Tindak Lanjut Hasil Audit Dana Desa Sudaji

Admin sawan | 30 September 2026 | 34 kali

Rabu, 30 September 2026  Kasi Pembangunan Kecamatan Sawan Wayan Mahayasa menghadiri rapat koordinasi yang dilaksanakan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng . Rapat koordinasi tersebut membahas tindak lanjut hasil audit Inspektorat Kabupaten Buleleng terkait pengelolaan dan pengembalian Dana Desa di Desa Sudaji.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala DPMDPPKB Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.M., didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Madong Hartono, S.Pd. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Kabupaten Buleleng serta pihak terkait lainnya untuk membahas langkah tindak lanjut atas hasil audit yang telah dilakukan.

Dalam pembahasan disampaikan adanya hasil audit Inspektorat terkait kewajiban pengembalian Dana Desa oleh Perbekel Desa Sudaji. Nilai pengembalian yang sebelumnya tercatat sebesar Rp425 juta menjadi Rp439 juta sesuai hasil tindak lanjut audit. Dana yang telah dikembalikan ke kas desa tersebut kemudian dibahas terkait rencana pemanfaatannya kembali untuk mendukung kegiatan pembangunan di Desa Sudaji.

Dalam rapat ditegaskan bahwa dana yang telah dikembalikan ke kas desa tidak dapat langsung digunakan kembali oleh Perbekel Desa Sudaji untuk melanjutkan kegiatan pembangunan jalan rabat beton dan pengurugan jalan. Apabila dana tersebut akan dimanfaatkan kembali untuk kegiatan pembangunan, maka harus diajukan melalui proposal baru sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Koordinasi ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.