Hari ini Rabu, 22 Juli 2026 Dalam upaya mendukung akurasi dan pemutakhiran data perlindungan sosial, Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kecamatan Sawan kembali melaksanakan kegiatan pendataan masyarakat di empat desa, yakni Desa Lemukih, Desa Galungan, Desa Bebetin, dan Desa Sekumpul.
Kegiatan pendataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Kecamatan Sawan untuk memastikan data penerima program perlindungan sosial selalu mutakhir, valid, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dengan data yang akurat, diharapkan berbagai program bantuan sosial dari pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dalam pelaksanaannya, para Agen Perlinsos melakukan verifikasi dan validasi data secara langsung melalui kunjungan ke rumah-rumah warga, sekaligus melakukan pembaruan informasi apabila terdapat perubahan kondisi sosial maupun ekonomi keluarga.
Pemerintah Kecamatan Sawan mengapresiasi dedikasi para Agen Perlinsos yang terus bekerja di lapangan demi mewujudkan basis data perlindungan sosial yang berkualitas. Diharapkan melalui kegiatan pendataan yang berkelanjutan ini, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta mampu mendukung pengambilan kebijakan yang tepat dalam penyelenggaraan program kesejahteraan sosial di Kecamatan Sawan.