Hari ini rabu, 13 agustus 2025 staf seksi sosial dan budaya menghadiri rapat dalam rangka percepatan pencapaian eliminasi TBC tahun 2030 di ruang rapat unit IV kabupaten buleleng. Tujuan utama percepatan pencapaian eliminasi TBC pada tahun 2030 adalah untuk untuk mewujudkan Indonesia bebas TBC pada tahun 2050. Eliminasi TBC pada tahun 2030 menargetkan penurunan angka insiden TBC hingga 65 kasus per 100.000 penduduk. Target ini juga mencakup pengurangan angka kematian akibat TBC, dengan tujuan mengurangi dampak penyakit terhadap kesehatan masyarakat.
Untuk mencapai target eliminasi TBC 2030, pemerintah telah menetapkan empat strategi nasional. Strategi tersebut meliputi penambahan fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu mengidentifikasi TBC, penguatan dan perluasan surveilans berbasis laboratorium, pembentukan "TB Army", dan pengembangan vaksin TBC.
Dengan upaya yang terpadu dan berkelanjutan, diharapkan Indonesia dapat mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030 dan mewujudkan generasi yang sehat dan bebas dari beban TBC.