(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Staf Seksi Pemerintahan Lakukan Monitoring Aset Desa di Desa Sudaji dan Desa Suwug

Admin sawan | 20 Agustus 2025 | 59 kali

Hari ini Rabu, 20 agustus 2025 staf seksi pemerintahan kecamatan sawan  mengadakan monitoring terkait Administrasi Aset Desa di Desa Sudaji dan Desa Suwug. Dalam monitoring di kedua desa  diterima oleh  Perbekel, Sekdes dan Perangkat Desa . 

Untuk di Desa Sudaji terkait aset, sesuai dengan format pengelola aset desa agar mengacu pada Perbub 80 Tahun 2017 tentang Pengelola Aset Desa, untuk disistem Sipades sudah di input, dan yang manual juga sudah. Untuk di Desa Suwug di sistem Sipades sudah diinput, untuk manual juga sudah dibuat. Kegiatan monitoring berjalan lancar yang berlangsung selama 2 jam. 

Tujuan utama monitoring aset desa adalah untuk memastikan pengelolaan aset desa dilakukan secara efektif, efesien, tranparan dan akuntabel. Monitoring ini juga bertujuan untuk menjaga keberlanjutan aset desa serta mendukung pengambilan keputusan yang tepat terkait pengelolaan dan pemanfaatannya. 

Harapan setelah dilakukan monitoring terkait Administrasi Aset Desa adalah terciptanya pengelolaan aset desa yang tertib, transparan, dan akuntabel. Monitoring ini diharapkan dapat menghasilkan data aset desa yang akurat, mengidentifikasi permasalahan dalam pengelolaan aset, serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan dan pengamanan aset desa.