Kamis, 5 November 2026 Kasi Pembangunan Kecamatan Sawan, Wayan Mahayasa, menghadiri undangan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Kecamatan Sawan, Kecamatan Kubutambahan, dan Kecamatan Tejakula yang bertempat di Hotel Lovina Heaven, Kabupaten Buleleng.
Kegiatan FGD ini menghadirkan perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yaitu Agus Sutanto, yang memberikan arahan dan penjelasan secara langsung melalui Zoom Meeting. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buleleng dengan pembahasan lebih lanjut mengenai penataan ruang dan penyusunan RDTR di wilayah yang menjadi cakupan pembahasan.
Dalam diskusi tersebut, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penyesuaian wilayah administrasi dalam rencana tata ruang, di mana Desa Lemukih direncanakan menjadi bagian dari wilayah Kecamatan Sukasada. Hal ini menjadi salah satu materi pembahasan yang perlu dicermati dalam penyusunan dokumen RDTR agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan wilayah.
Pada kesempatan tersebut, Perbekel Desa Sawan juga menyampaikan usulan agar lokasi Kantor Camat Sawan berada di wilayah Desa Sawan. Usulan ini disampaikan sebagai bagian dari masukan dalam pembahasan penataan ruang, dengan harapan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana tata ruang ke depan.
Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan penyusunan RDTR Kecamatan Sawan, Kubutambahan, dan Tejakula dapat menghasilkan perencanaan tata ruang yang terarah, terpadu, serta memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat maupun pemerintah desa. Kegiatan ini juga akan dilanjutkan dengan FGD susulan guna membahas dan menyempurnakan berbagai masukan sebelum proses penyusunan RDTR dilanjutkan ke tahapan berikutnya.