(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Camat Sawan Dampingi Perbekel Desa Sawan Audiensi dengan Bupati Buleleng Bahas Pembangunan Pura Pemelisan di Bendungan Tamblang

Admin sawan | 21 Juli 2026 | 25 kali

Hari ini Selasa, 21 Juli 2026 Camat Sawan, I Ketut Cantyana, SP., mendampingi Perbekel Desa Sawan bersama Prajuru Desa Adat Sawan melaksanakan audiensi dengan Bupati Buleleng di Rumah Jabatan Bupati Buleleng. Pertemuan tersebut membahas pembangunan Pura Pemelisan (Tempat Mekiis) yang berada di kawasan Bendungan Danu Kerthi, Desa Sawan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

Audiensi ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kecamatan Sawan, Pemerintah Desa Sawan, Desa Adat Sawan, dan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mencari solusi terbaik terhadap pembangunan Pura Pemelisan yang memiliki nilai penting sebagai tempat suci umat Hindu, khususnya sebagai lokasi pelaksanaan upacara Mekiis, sekaligus menjadi bagian dari pelestarian adat, budaya, dan spiritual masyarakat Desa Sawan.

Dalam penyampaiannya, Perbekel Desa Sawan bersama Prajuru Desa Adat menjelaskan bahwa Pura Pemelisan sebelumnya mengalami kerusakan akibat banjir bandang, sehingga diperlukan pembangunan kembali agar masyarakat dapat melaksanakan kegiatan keagamaan dengan aman dan layak.

Sebagai tindak lanjut, proses pembangunan telah memperoleh persetujuan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida berdasarkan Surat Nomor: PS.020/B/BWS8/2026/36, yang pada prinsipnya menyetujui pembangunan Pura Pemelisan di sebelah timur wantilan, tepatnya di kawasan Bendungan Danu Kerthi, Desa Sawan. Persetujuan tersebut menjadi dasar penting dalam mendukung pembangunan pura sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Camat Sawan, I Ketut Cantyana, S.P., menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Sawan siap memfasilitasi koordinasi antara seluruh pihak terkait agar proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar, tertib administrasi, dan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Buleleng menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses pembangunan kembali Pura Pemelisan (Tempat Mekiis). Dukungan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menjaga dan melestarikan tempat-tempat suci yang memiliki nilai religius, adat, dan budaya bagi masyarakat.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kecamatan Sawan, Pemerintah Desa Sawan, Desa Adat Sawan, serta Balai Wilayah Sungai Bali Penida, diharapkan pembangunan Pura Pemelisan dapat segera direalisasikan sehingga kembali menjadi tempat ibadah dan pelaksanaan upacara Mekiis bagi masyarakat Desa Sawan, sekaligus memperkuat pelestarian nilai-nilai budaya dan kearifan lokal di Kabupaten Buleleng.