Hari ini Kamis, 30 Juli 2026 Dalam upaya mendukung pemutakhiran dan validasi data sosial masyarakat, Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kecamatan Sawan kembali melaksanakan kegiatan pendataan secara door to door di wilayah Kecamatan Sawan.
Pada kegiatan hari ini, pendataan difokuskan di empat desa, yaitu Desa Galungan, Desa Lemukih, Desa Sekumpul, dan Desa Bebetin. Metode door to door dilakukan agar data yang dihimpun lebih akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Melalui kunjungan langsung ke rumah-rumah warga, Agen Perlinsos melakukan verifikasi serta pembaruan informasi terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas basis data perlindungan sosial. Data yang valid diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah agar tepat sasaran.
Kecamatan Sawan terus berkomitmen mendukung pelaksanaan pendataan yang akurat dan berkelanjutan melalui sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta Agen Perlinsos. Diharapkan, kegiatan ini mampu memperkuat efektivitas program perlindungan sosial sekaligus memastikan masyarakat yang berhak memperoleh pelayanan dan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.