Hari ini Jumat, 24 Juli 2026 Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kecamatan Sawan kembali melaksanakan kegiatan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) secara jemput bola sebagai bagian dari upaya percepatan digitalisasi data bantuan sosial di Kabupaten Buleleng.
Kegiatan pendataan dilaksanakan di empat desa, yakni Desa Bebetin, Desa Galungan, Desa Sekumpul, dan Desa Lemukih, dengan mendatangi langsung masyarakat yang menjadi sasaran pendataan. Metode jemput bola ini dilakukan untuk memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria dapat terdata secara akurat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Agen Perlinsos berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan serta kondisi sosial ekonomi masyarakat. Langkah ini bertujuan agar data penerima program perlindungan sosial semakin valid sehingga penyaluran berbagai bantuan sosial dari pemerintah dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini sejalan dengan percepatan digitalisasi perlindungan sosial yang terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Pemerintah Kecamatan Sawan berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan pendataan Perlinsos secara berkelanjutan melalui sinergi antara Agen Perlinsos, pemerintah desa, dan seluruh pihak terkait, sehingga kualitas data penerima manfaat semakin baik dan masyarakat yang berhak memperoleh bantuan dapat terlayani secara optimal.