(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Kegiatan Pengawasan dan Penegakan Pelaksanaan PPKM Darurat

Admin sawan | 08 Juli 2021 | 120 kali

Laporan Kegiatan Pengawasan dan Penegakan Pelaksanaan PPKM Darurat Di Wilayah Kecamatan Sawan

1. Pada hari ini Kamis 8 Juli 2021 Pukul 20.00 wita s/d 22.30 wita ,Tim Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Sawan, Koramil Sawan,  Satpol PP Kec.Sawan dan Anggota Batalyon 900/Raider melaksanakan kegiatan patroli pelaksanaan PPKM Darurat.

2. Personil yang terlibat :

  a. Polsek          : 6 orang

  b. TNI               : 2 orang

  c. Satpol PP     : 3 orang

3. Lokasi sasaran ;

Desa Kerobokan,

Desa Sangsit,

Desa Giriemas,

Desa Bungkulan

4. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk ,sesuai intruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 15 th 2021,Surat Edaran Bapak Gubernur Bali Nomor 9 th 2021 dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 1638 thn 2021. Tentang PPKM darurat Covid-19 menghimbau kepada warga yang 

sebagai pelaku usaha baik itu usaha dagang,Toko modern maupun warung-warung agar menutup tokonya pada pukul 20.00 wita ini berlaku sejak mulai tgl 3 juli s/d.tgl 20 Juli 2021 dan selalu mematuhui protokol kesehatan  (Hasil patroli)

 

Kegiatan berjalan aman dan lancar.