Laporan Kegiatan Pengawasan dan Penegakan Pelaksanaan PPKM Darurat Di Wilayah Kecamatan Sawan
1. Pada hari ini Kamis 8 Juli 2021 Pukul 20.00 wita s/d 22.30 wita ,Tim Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Sawan, Koramil Sawan, Satpol PP Kec.Sawan dan Anggota Batalyon 900/Raider melaksanakan kegiatan patroli pelaksanaan PPKM Darurat.
2. Personil yang terlibat :
a. Polsek : 6 orang
b. TNI : 2 orang
c. Satpol PP : 3 orang
3. Lokasi sasaran ;
Desa Kerobokan,
Desa Sangsit,
Desa Giriemas,
Desa Bungkulan
4. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk ,sesuai intruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 15 th 2021,Surat Edaran Bapak Gubernur Bali Nomor 9 th 2021 dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 1638 thn 2021. Tentang PPKM darurat Covid-19 menghimbau kepada warga yang
sebagai pelaku usaha baik itu usaha dagang,Toko modern maupun warung-warung agar menutup tokonya pada pukul 20.00 wita ini berlaku sejak mulai tgl 3 juli s/d.tgl 20 Juli 2021 dan selalu mematuhui protokol kesehatan (Hasil patroli)
Kegiatan berjalan aman dan lancar.