Hari ini selasa, 25 november 2025 Sekcam Sawan Gde Agus Ngurah Suryawan, S.Sos bersama bendahara pengeluaran kecamatan sawan Gede Sumika, SH menghadiri sosialisasi penyaluran upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, dan sekaligus penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan PT. BPR Bank 45 (Perseroda).
Sosialisasi dihadiri oleh Para Asisten Setda Kabupaten Buleleng, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng, Para Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Buleleng, Direksi PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), dan Komisaris PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda).
Tujuan utama dari sosialisasi penyaluran upah PPPK Paruh Waktu dan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) adalah untuk memastikan proses pembayaran gaji yang efisien, transparan, dan memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pegawai terkait mekanisme penerimaan upah PPPK paruh Waktu.