(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Plt. Kasi Pelayanan Terpadu Dampingi Focus Group Discussion Penyusunan Kajian Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng

Admin sawan | 11 November 2025 | 48 kali

Hari ini selasa, 11 november 2025  Plt. Kasi Pelayanan Terpadu mendampingi  Tim Pengawas Swakelola Penyusunan Kajian Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam acara (FGD) Focus Group Discussion Penyusunan Kajian Kepuasan  Masyarakat terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng di aula Kantor Camat Sawan.

FGD dibuka langsung   Tim Pengawas Swakelola Penyusunan Kajian Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng  Made Anik Widyastuti, ST, MM, yang didampingi Tim Peneliti dari Undiksha Singaraja DR. I Wayan Suardika.

Dalam FGD ini dihadiri oleh 3 Kecamatan  diantaranya   Kecamatan Tejakula,  Kecamatan Kubutambahan dan  Kecamatan Sawan dengan mengajak masing - masing 1 desa.  Dalam penyampainnya FGD  Penyusunan Kajian kepuasan masyarakat terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng bertujuan untuk  menyerap aspirasi masyarakat  dalam program 100 hari kerja kepemimpinan bupati buleleng, menerima masukan dari 10 aspek yang menjadi penilaian program 100 hari kepemimpinan  Bupati Buleleng tentang pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat  yang mencakup tentang 10 aspek penilaian ( aspek kesehatan,pendidikan,ekonomi,pasilitas publik,kepemimpinan sosial,permasalahan daerah,prioritas pembangunan,media sosial,hukum,dan sosial adat dan budaya) masyarakat dalam penilaian yang di tuangkan kedalam kuisioner.

Setelah dilakukan pemaparan dari tim kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab untuk menyampaikan aspirasinya mengenai pelayanan dari 10 aspek untuk dikaji kembali tentang masukan dan saran dari masing - masing peserta FGD. 

Proses yang melibatkan partisipasi beberapa pihak ini diharapkan dapat menghasilkan Kajian Kepuasan  Masyarakat terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng yang optimal serta hasil kajian yang disusun dapat menjadi dasar evaluasi dan perbaikan kebijakan guna meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.