(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan Hadiri Rapat Pembahasan Penanganan ODGJ

Admin sawan | 10 Februari 2026 | 42 kali

Hari ini Selasa, 10 Februari 2026 Kasi Trantib dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawan I Made Sutiastawa, SH menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan di Ruang Rapat Satpol PP Kabupaten Buleleng. Rapat ini membahas kesepakatan bersama terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kabupaten Buleleng.

Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng. Selanjutnya, kegiatan rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Satpol PP Kabupaten Buleleng yang bertindak sebagai penyaji sekaligus narasumber dalam pembahasan materi.

Dalam rapat tersebut dibahas kesepakatan penanganan ODGJ yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman bersama oleh seluruh pihak terkait. Kesepakatan ini direncanakan akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai acuan teknis di lapangan.

Setelah seluruh pembahasan disimpulkan, akan dibuatkan berita acara serta penyusunan draf kesepakatan. Draf tersebut selanjutnya akan dibahas kembali untuk dilakukan koreksi sebelum ditetapkan sebagai keputusan akhir. Keputusan tersebut direncanakan akan dituangkan dalam Keputusan Bupati.

Dalam kesepakatan ini juga ditegaskan peran Kepolisian dan TNI agar tetap membantu dalam penanganan ODGJ. Hal ini bertujuan untuk memperlancar proses penanganan di lapangan serta menghindari terjadinya saling lempar permasalahan antarinstansi.

Dengan adanya kesepakatan dan pedoman yang jelas, diharapkan penanganan ODGJ di Kabupaten Buleleng dapat berjalan lebih terkoordinasi, efektif, dan humanis.