Hari ini Jumat, 1 Mei 2026, Plt. Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Sawan Gde Mudiarsa, S.Sos mewakili Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP menghadiri rangkaian kegiatan upacara memangguh dan melaspas Kantor Desa Giri Emas yang berlangsung di Kantor Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Danramil 1609-09 Sawan, Kapolsek Sawan, Perbekel Desa Giri Emas, Jero Mangku/Pinandita, Klian Desa Adat Sangsit Dangin Yeh, lembaga desa, serta masyarakat Desa Giri Emas.
Upacara memangguh dan melaspas merupakan rangkaian prosesi penyucian dan penyelarasan Kantor Desa Giri Emas setelah selesainya proses pembangunan kantor desa tersebut. Adapun rangkaian kegiatan meliputi persiapan upacara, pelaksanaan pemangguhan dan melaspas, serta persembahyangan bersama.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya upacara ini adalah untuk membersihkan dan menyucikan bangunan kantor desa secara sekala dan niskala, sekaligus memohon keselamatan, keharmonisan, serta kelancaran dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat Desa Giri Emas.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan khidmat serta penuh suasana kebersamaan dan spiritualitas.