Jumat, 7 Agustus 2026 Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan kembali berjalan dengan lancar sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Sawan dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas kepada masyarakat.
Pada hari ini, persediaan blangko KTP elektronik tercatat sebanyak 160 keping. Dari jumlah tersebut telah dilakukan pencetakan sebanyak 21 keping, sehingga sisa blangko yang tersedia sebanyak 139 keping. Adapun rincian pelayanan pencetakan meliputi 3 cetak karena PRR (Print Ready Record), 5 cetak penggantian KTP rusak, 3 cetak penggantian KTP hilang, dan 10 cetak karena perubahan elemen data.
Selain pelayanan KTP elektronik, Kecamatan Sawan juga terus mengoptimalkan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pada hari ini tercatat 169 warga telah melakukan aktivasi IKD, yang terdiri atas 10 aktivasi di Kantor Camat Sawan dan 159 aktivasi melalui pelayanan di desa, dengan rincian Desa Lemukih 1 orang, Desa Bebetin 3 orang, Desa Sudaji 1 orang, Desa Sawan 1 orang, Desa Suwug 1 orang, Desa Sangsit 2 orang, Desa Bungkulan 1 orang, Desa Jagaraga 158 orang, serta Desa Giri Emas 1 orang.
Di bidang pelayanan perekaman KTP elektronik, petugas juga melayani 2 orang wajib KTP yang melakukan perekaman data biometrik sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh warga yang telah memenuhi syarat kepemilikan KTP elektronik memperoleh hak administrasi kependudukannya.
Camat Sawan, I Ketut Cantyana, S.P., mengapresiasi dedikasi seluruh petugas pelayanan yang terus memberikan pelayanan secara profesional, sekaligus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan dan segera melakukan aktivasi IKD sebagai langkah mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Pemerintah Kecamatan Sawan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, transparan, dan responsif, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan dapat terpenuhi secara optimal.