Jumat, 28 Agustus 2026 Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan terus berjalan dalam upaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan optimal kepada masyarakat. Pada Jumat, 28 Agustus 2026, pelayanan kependudukan kembali dilaksanakan dengan berbagai layanan administrasi bagi masyarakat Kecamatan Sawan.
Berdasarkan hasil pelayanan hari ini, tercatat 150 keping KTP-El tersedia, dengan 14 keping berhasil dicetak, sehingga tersisa 136 keping. Selain pencetakan KTP-El baru, pelayanan juga mencakup 6 cetak PRR, 2 cetak KTP-El rusak, 2 cetak KTP-El hilang, serta 4 cetak karena perubahan data.
Dalam pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), tercatat sebanyak 63 masyarakat yang melakukan aktivasi atau pelayanan IKD di Kecamatan Sawan. Adapun sebaran pelayanan IKD berdasarkan desa meliputi Desa Lemukih sebanyak 13, Galungan 11, Sekumpul 1, Sawan 26, Menyali 1, Suwug 5, Jagaraga 2, Sangsit 1, dan Bungkulan 3.
Selain pelayanan dokumen kependudukan dan IKD, petugas juga melaksanakan perekaman KTP-El sebanyak 2 orang, yang seluruhnya merupakan masyarakat yang telah memasuki kategori Wajib KTP.
Pelayanan administrasi kependudukan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Camat Sawan dalam mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan dengan melengkapi persyaratan yang diperlukan sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Dengan pelayanan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat di Kecamatan Sawan dapat terpenuhi secara tepat waktu serta mendukung tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng.