Jumat, 28 Agustus 2026 Staf Sub Bagian Umum dan Keuangan Kecamatan Sawan mengikuti rapat Pemutakhiran Data Mandiri Sistem Manajemen Talenta (SIMATA) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dilaksanakan di BKPSDM Kabupaten Buleleng.
Rapat dibuka secara langsung oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Buleleng, Made Hery Hermawan, S.STP., M.AP. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pentingnya pengisian kuesioner secara merit bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bagian dari proses pemutakhiran data dalam mendukung penerapan manajemen talenta.
Selanjutnya, pengarahan disampaikan oleh I Gusti Kade Prisahatna, S.H. Dalam arahannya dijelaskan bahwa setiap perangkat daerah diharapkan menugaskan 1 pejabat manajerial dan 5 pejabat pelaksana untuk melakukan pengisian kuesioner secara merit. Pengisian survei diberikan batas waktu sampai dengan 3 September 2026 melalui laman inagov.go.id.
Dalam rapat juga dijelaskan mengenai pemetaan pegawai pada aplikasi SIMATA. Pada Box 7 dan Box 8, pegawai merupakan kelompok yang berpotensi mendapatkan promosi. Sementara itu, pegawai yang berada pada Box 9 tidak serta-merta langsung menduduki suatu posisi, karena masih terdapat tiga tahapan yang harus dilalui dan selanjutnya akan dimasukkan ke dalam sistem secara transparan.
Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai upaya pemutakhiran data yang dapat mendukung peningkatan nilai pada SIMATA. Pegawai yang memiliki penghargaan dapat mengunggah dokumen penghargaan tersebut, khususnya penghargaan yang diperoleh di luar tugas dan fungsi (tupoksi). Selain itu, kegiatan pengembangan kompetensi seperti diklat, profiling, assessment, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi juga menjadi bagian penting dalam pemutakhiran data.
Bagi pegawai yang memiliki SK Pelaksana Tugas (PLT) juga diarahkan untuk mengunggah dokumen melalui formulir yang telah disediakan oleh BKPSDM.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa bobot penilaian dalam SIMATA memiliki jenjang dan mempertimbangkan beberapa unsur, di antaranya pendidikan, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta komponen lainnya. Untuk jenjang pendidikan, contoh bobot yang telah ditetapkan yaitu SLTA sebesar 60, DIII sebesar 70, S1 sebesar 80, S2 sebesar 90, dan S3 sebesar 100. Bobot tersebut merupakan nilai yang telah ditentukan dalam sistem.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memahami mekanisme pemutakhiran data mandiri serta memastikan data yang dimiliki telah sesuai dan terbaru. Pada kesempatan tersebut juga kembali ditekankan bahwa pemutakhiran dan penginputan data merupakan tanggung jawab masing-masing pegawai yang bersangkutan.
Kecamatan Sawan mendukung pelaksanaan pemutakhiran data mandiri SIMATA sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan manajemen talenta ASN yang objektif, transparan, berbasis kompetensi, dan sesuai dengan prinsip sistem merit.