Hari ini Minggu, 2 November 2025, staf seksi pemerintahan melakukan perekaman KTP-el di ruang pelayanan terpadu kecamatan sawan.
Tujuan percepatan perekaman KTP elektronik adalah untuk mengejar target kepemilikan KTP-el bagi seluruh penduduk wajib KTP khususnya di kecamatan sawan, mempermudah akses administrasi publik, serta mendukung akurasi data kependudukan nasional.
Harapannya nanti setelah menuntaskan perekaman KTP-EL nantinya seluruh data kependudukan diharapkan menjadi satu basis data tunggal yang akurat dan terpercaya, memudahkan perencanaan program pembangunan.