Hari ini senin, 8 desember 2025 Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP menghadiri agenda resmi di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng dalam rangka mengikuti penyampaian penjelasan dan pembahasan dua Ranperda strategis yang menjadi fokus pembangunan daerah.
Acara diawali dengan Penyampaian Penjelasan Bupati Buleleng atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Ranperda ini menekankan penyempurnaan kebijakan daerah untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memperluas jangkauan program bantuan bagi keluarga kurang mampu.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Penyampaian Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman. Ranperda ini bertujuan memperkuat dasar hukum bagi peningkatan kualitas pendidikan berbasis keagamaan dan kearifan lokal, sekaligus menyediakan fasilitas pendukung penyelenggaraan pendidikan Widyalaya dan Pasraman di Kabupaten Buleleng.
Kehadiran Camat Sawan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan untuk mendukung seluruh proses perumusan kebijakan daerah, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan layanan pendidikan.