Hari ini senin, 10 november 2025 Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Sawan Luh Rupini, S.Sos melakukan Monitoring Realisasi APBDesa Tahun 2025 di Desa Sangsit dan Desa Bungkulan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan penggunaan dana sesuai rencana pada APBDesa tahun 2025, meningkatan transparansi, akuntabilitas dan mengindentifikasi kendala yang ada di kedua desa.
Dalam monitoring di kedua desa dapat disampaikan di Desa Sangsit diterima langsung oleh Sekretaris Desa serta seluruh perangkat desa dan dilaporkan progres kegiatan sudah terlaksana 90% dan kegiatan fisik sudah terlaksana juga 90%. Di Desa Bungkulan di terima oleh Perbekel, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa dan dilaporkan progres kegiatan sudah 79%, kegiatan fisik sudah 85%. Kegiatan yang belum di ketahanan pangan, kegiatan yakni peternakan dan pertanian. Kendala di kegiatan pertanian di Desa Bungkulan karena kendala sewa lahan pertanian. Monitoring di kedua desa berjalan aman dan lancar.
Harapan utama setelah dilakukan monitoring Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan (APBDesa) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, laporan realisasi anggaran desa menyajikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai sumber, alokasi, dan penggunaan dana, serta mencegah terjadinya praktik penyelewengan atau penyalahgunaan sumber daya keuangan desa.
Singkatnya, monitoring APBDesa diharapkan menghasilkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, di mana setiap rupiah dana desa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pembangunan desa secara berkelanjutan.