Hari ini Rabu, 28 Januari 2026 Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan, I Made Sutiastawa, SH, menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas politik, keamanan, dan ketentraman wilayah di Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Politik dan Kepala Bidang Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Kepala Kesbangpol Kabupaten Buleleng tidak dapat hadir karena sedang mengikuti rapat di Ruang Bapak Bupati Buleleng.
Pelaksanaan rapat ini berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan wajib melaporkan situasi perkembangan politik serta kondisi keamanan dan ketentraman wilayah kecamatan setiap bulan, termasuk berbagai permasalahan yang muncul agar dapat diselesaikan secara bersama-sama.
Pada agenda awal bulan Januari 2026, Kesbangpol menyampaikan beberapa program kerja, antara lain Rapat koordinasi dilaksanakan setiap dua bulan sekali, pemantauan terhadap potensi gangguan stabilitas daerah di masing-masing kecamatan, dan penyampaian laporan perkembangan politik setiap bulan oleh kecamatan kepada Tim Pemantauan.
Menutup kegiatan, Sekretaris Tim Pemantauan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh kecamatan atas dukungan dan kerja sama yang telah terlaksana dengan baik sepanjang tahun 2025. Untuk tahun 2026, diharapkan seluruh kecamatan tetap berkomitmen membantu dan bersinergi agar program-program Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dapat berjalan dengan baik dan lancar.