(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan hadiri Rapat Evaluasi Kegiatan Pelatihan Dasar Linmas di Ruang rapat Kasatpol PP Kabupaten Buleleng.

Admin sawan | 21 November 2025 | 26 kali

Hari ini Jumat, 21 November 2025, Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan Made Sutiastawa, SH menghadiri undangan rapat terkait dengan Evaluasi Kegiatan Pelatihan Dasar Linmas di Ruang Rapat Kasatpol PP Kabupaten Buleleng.

Rapat dipimpin langsung oleh Kasatpol. PP (Komang Kappa Tri Aryandono), dilanjutkan oleh Kabid. Pemberdayaan Desa Dinas  PMD Kabupaten Buleleng dan  Kabid Linmas Pol PP Kabupaten Buleleng.

Rapat kali Bertujuan untuk  Evaluasi Linmas desa masing masing Kecamatan dalam persamaan anggaran Linmas,       pemerdadayaan linmas. peningkatan  kapasitas serta mempasilitasi ketertiban linmas desa,  dengan dikuatkan SK Linmas Desa.

Tentang regulasi linmas desa sudah jelas diatur dengan permendagri 02/2024 dalam hal penggunaan Dana Desa, motorisator penggerak ada pada perbekel bukan berada di PMD, termasuk anggaran untuk memfasilitasi linmas desa, ex efiso ada di Kasi Pemerintahan selaku pelaksana.

 Untuk memperkuat Linmas desa kedepan Kasatpol PP berkoordinasi dengan Bagian Hukum menindaklanjuti surat permendagri dengan surat imbauan agar para perbekel mempedomani regulasi tersebut, agar satlimas bisa untuk bekerja lebih baik, dengan mendapatkan operasional melalui BHP dana Desa.