Hari ini jumat, 3 oktober 2025 Kasi Pembangunan Kecamatan Sawan Wayan Mahayasa hadiri Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 di Desa Jagaraga. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum partisipatif yang melibatkan berbagai unsur masyarakat desa, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama.
Musyawarah desa ini bertujuan untuk menampung aspirasi dan usulan warga terkait prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Dalam forum tersebut, peserta musyawarah bersama-sama membahas evaluasi program sebelumnya, permasalahan yang dihadapi desa, serta potensi dan sumber daya yang dimiliki.
Beberapa isu yang menjadi perhatian dalam musyawarah kali ini antara lain peningkatan infrastruktur jalan desa, penguatan sektor pertanian, pengembangan usaha mikro, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.
Melalui musyawarah desa ini, diharapkan RKP Desa Jagaraga tahun 2026 dapat disusun secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi riil masyarakat. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan desa yang lebih komprehensif dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.